‎Ketua DPRD Kabupaten Kediri Wanti-wanti ASN Soal Kebijakan WFH Sehari

Kediri Basis Banteng
Caption: Murdi Hantoro usai dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Jumat (25/10/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

‎Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, menyoroti kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnys jika diberlakukan di Kabupaten Kediri.

‎Murdi mewanti-wanti ASN di Kabupaten Kediri agar tetap profesional bekerja pada saat WFH.

Bacaan Lainnya

‎”Jangan lantas dijadikan hari libur yang panjang. Sehingga dimaksimalkan untuk kerja, tidak digunakan untuk wisata atau dolan-dolan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Murdi menjelaskan, kebijakan WFH tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang harus diikuti oleh seluruh daerah, termasuk Kabupaten Kediri.

‎Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan tersebut, terutama karena memiliki tujuan strategis dalam efisiensi energi, khususnya penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Karena itu kebijakan pusat, ya. Kita siap mengikuti,” imbuhnya.

‎Lebih lanjut, ia berharap penerapan kebijakan ini benar-benar berjalan sesuai tujuan awal, yakni mendukung ketahanan energi nasional melalui pengurangan mobilitas ASN.

Jika benar diterapkan, maka pihaknya juga mendorong setiap instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan secara ketat.

Murdi mengingatkan, jika kebijakan WFH tidak dijalankan dengan disiplin, maka justru berpotensi menimbulkan dampak sebaliknya, yakni meningkatnya aktivitas perjalanan pribadi ASN.

Hal itu dinilai akan membuat tujuan efisiensi BBM tidak tercapai yakni 20 persen, terutama apabila WFH dimanfaatkan untuk bepergian menjelang akhir pekan.

“Jangan sampai nanti ketika dekat hari Sabtu, Minggu, efisiensi BBM itu kan tidak tercapai kalau begitu,” tegasnya.

Murdi menambahkan, meskipun ASN bekerja dari rumah, produktivitas kerja tetap harus dijaga dan ditingkatkan. Sistem kerja fleksibel tidak boleh mengurangi tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Murdi juga menekankan bahwa kebijakan WFH bukan berarti hari libur, melainkan perubahan lokasi kerja dari kantor ke rumah.

“WFA itu betul-betul tetap kerja, tapi dari rumah,” ucapnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ASN tetap dapat memberikan pelayanan optimal sekaligus berkontribusi dalam upaya efisiensi energi yang saat ini menjadi perhatian pemerintah.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri pun mengajak seluruh ASN untuk menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta komitmen terhadap tugas pelayanan publik.

Salah satu ASN di lingkup Pemkab Kediri, Yoga menyebut kebijakan WFH satu hari tetap tidak merubah kinerja saat di kantor. Baik di kantor maupun di rumah, menurutnya tetap dikerjakan dengan laporan seperti biasanya.

“Laporan tetap pas waktu WFH apa yang dikerjakan, ya biasa seperti kerja di kantor, cuma bisa lebih hemat BBM karena tidak ada perjalanan,” tutupnya.

Pos terkait