Metaranews.co, Kota Kediri – Persoalan volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota maupun Kabupaten Kediri menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif.
Menurut pria yang akrab disapa Mas Pipin itu, volume sampah yang terus bertambah berpotensi menjadi “bom waktu” apabila tidak segera ditangani dengan solusi komprehensif.
“Solusi sampah ini tidak bisa instan. Harus ada program bertahap dan jangka panjang, karena volumenya terus meningkat seiring aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Mas Pipin menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sebenarnya telah memiliki regulasi melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) regional.
Regulasi tersebut mengatur pengelolaan sampah lintas kabupaten/kota, sebagai upaya memperkuat sistem penanganan secara terintegrasi.
Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk kerja sama antardaerah yang belum optimal.
Sebelumnya, sempat ada skema kerja sama TPA regional yang diinisiasi pemerintah provinsi, tetapi tidak berjalan sesuai rencana.
“Seperti sebelumnya sudah ada rencana pembuatan TPA Regional di Kediri oleh Kota dan Kabupaten Kediri, yang rencananya dulu tempatnya di Kabupaten Kediri, namun sayangnya kota menarik diri,” beber Mas Pipin.
Di sisi lain, pendekatan melalui TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dinilai belum cukup efektif untuk menekan laju pertumbuhan sampah.
Hal ini dipicu meningkatnya penggunaan produk berbahan sulit terurai, seperti kemasan plastik dari makanan dan minuman instan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan TPS 3R. Perlu ada terobosan lain yang lebih masif,” katanya.
Sebagai alternatif, pemerintah mendorong kembali skema kerja sama antardaerah, termasuk peluang kolaborasi antara Kediri dan wilayah sekitar seperti Tulungagung.
Skema TPAS regional dinilai dapat menjadi solusi, terutama di tengah keterbatasan lahan untuk pembangunan TPA baru.
Selain itu, pemerintah provinsi juga tengah mengkaji pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang.
“Saat ini, proyek percontohan telah dirancang di beberapa wilayah di Jawa Timur, termasuk kawasan Surabaya dan sekitarnya,” ungkapnya.
Meski demikian, faktor kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan berbagai program tersebut.
Pemerintah daerah diharapkan segera menyusun langkah konkret dan menjalin kembali komunikasi lintas wilayah guna mempercepat penanganan masalah sampah.
Dengan kondisi yang terus berkembang, penanganan sampah di Kediri tidak lagi bisa ditunda.
Sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah krisis lingkungan yang lebih besar di masa mendatang.
“Harapan saya kota dan kabupaten kediri kembali berkomunikasi kembali terkait dengan TPA regional sebagaimana dulu sempat direncanakan,” pungkasnya.






