Metaranews.co, Kediri- Penyusutan lahan pertanian di Kabupaten Kediri seolah dapat diwajari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri. Lahan pertanian di Kabupaten Kediri yang menyusut 7.800 hektare atau 78 Km2 selama setahun ini dinilai DPRD karena adanya pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bandara Dhoho Kediri.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, menerangkan bahwa, penyusutan lahan pertanian tersebut tak lain dampak dari pembangunan dan kemajuan wilayah Kabupaten Kediri. Terutama pembangunan Bandara Dhoho, yang rencana operasional tahun 2023 mendatang. Bandara tersebut menelan sekitar 475 hektare lahan.
“Memang ada lahan perumahan dan ada beberapa lahan pertanian yang peruntukannya dibangun bandara. Serta juga ada warga dari rumah yang terdampak membeli atau membangun rumah lahan pertanian,” kata Dodi, saat dikonfirmasi metaranews.co.
Belum lagi, imbuh Dodi, ada penambahan fasilitas umum terkait operasionalnya Bandara Kediri. Tak hanya Bandara, Dodi menyebut pembangunan tol juga sedang berlangsung untuk jalur Kediri – Tulungagung dan tol Kediri – Kertosono. Disebutkan juga bakal ada pembangunan kawasan industri dan sebagainya yang dapat ini juga berdampak pada pengurangan area lahan pertanian.
Meskipun demikian, Dodi menyatakan tidak banyak lahan pertanian yang terdampak. Sebab, pembangunan mayoritas menggunakan tanah kering, dan tidak produktif. Seperti lebih banyak tanaman hortikukura seperti buah mangga podang.
Selain itu, Dodi mengendus adanya praktik nakal dari pengembang perumahan di Kabupaten Kediri.
Penyusutan lahan pertandingan juga tak terlepas dari munculnya rumah-rumah baru di Kabupaten Kediri. Baik rumah lahan milik warga, maupun pembangunan bisnis perumahan.
Dodi tidak menampik pertambahan penduduk menjadi salah satu faktor pembangunan lahan pertanian warga menjadi rumah. Itupula menjadi penyebab menyusutnya sebagian lahan pertanian. Ditambah lagi sejumlah kasus bisnis pengembang nakal, membangun rumah pada lahan hijau.
“Ada kasus seperti itu, bahkan pengembangnya nakal di areal Tondowongso, kasian kepada yang terlanjur DP beli. Namun lahannya masih hijau ternyata,” katanya.
Dia menjelaskan ada sejumlah cara tahapan, salah satunya untuk mengurangi dampak alih fungsi lahan. Pemetaan warna lahan dilakukan dengan dua warna hijau khusus untuk lahan persawahan, dan kuning untuk bangunan.
“Kalau hijau buat perumahan, tidak bisa keluar ijinnya,” papar Dodi.
Pihaknya juga secara intensif melakukan pembicaraan kepada SKPD terkait, untuk lebih selektif memberikan perijinan lahan. Untuk tidak melepas lahan pertanian atau lahan produktif digunakan sebagai bangunan perumahan dan lainnya.
“Sampai saat ini yang saya masih ingat di Tondowongso, karena beberapa hal yang harus disposisi, masih hijau sudah dibangun,” pungkasnya.