Fakta Baru Laka Maut Hyundai Palisade di Kediri, Polisi Pastikan Penyelidikan Transparan

Metaranews.co, Kota Kediri – Proses penanganan kasus kecelakaan lalu lintas beruntun yang menewaskan seorang mahasiswi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri, terus bergulir.

Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kediri Kota kini memasuki tahapan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengemudi mobil Hyundai Palisade yang menjadi salah satu kendaraan dalam insiden tersebut.

Bacaan Lainnya

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di depan Resto O’Seafood itu melibatkan empat kendaraan dan mengakibatkan Fulan Zuleyka (19), mahasiswi asal Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, meninggal dunia. Selain korban meninggal, dua orang lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.

Sejak Minggu malam (5/7/2026) hingga Selasa (7/7/2026), penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap DWS (16), pelajar asal Kabupaten Nganjuk yang mengemudikan mobil Hyundai Palisade putih.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang kini terus dikembangkan menuju tahapan penyidikan.

Selain mendalami kronologi kecelakaan, penyidik juga mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk terkait dugaan penggunaan plat nomor palsu pada kendaraan yang dikemudikan DWS saat peristiwa terjadi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, S.Tr.K., mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Mulai tanggal 6 hingga 7 Juli kami melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat. Dalam waktu dekat kami juga akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan dari tahap penyelidikan menuju penyidikan sesuai alat bukti yang telah kami kumpulkan,” ujar Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, Selasa (7/7/2026).

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus terhadap siapa pun.

“Kami akan bertindak tegas dalam penanganan kasus ini. Semua proses berjalan sesuai prosedur hukum dan berdasarkan hasil penyidikan,” tegasnya.

Menanggapi informasi mengenai penggunaan plat nomor kendaraan, Ipda Andi Anang memastikan hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan Hyundai Palisade tersebut menggunakan nomor registrasi asli AG 55 SIS sebagaimana telah disampaikan kepada awak media sebelumnya.

“Plat nomor kendaraan yang asli adalah AG 55 SIS, pada saat kejadian yang bersangkutan menggunakan plat nomor gantung palsu AG 150 . Hal tersebut sudah kami pastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan dan dokumen yang kami miliki,” jelasnya.

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi, termasuk tes urine. Dari hasil pemeriksaan tersebut, DWS dinyatakan negatif dari pengaruh narkotika maupun zat terlarang lainnya.

“Hasil tes urine terhadap pengemudi menunjukkan hasil negatif. Dari keterangan awal yang bersangkutan, penyebab terjadinya kecelakaan diakuinya karena kurang berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan,” tambah Ipda Andi.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula ketika Hyundai Palisade melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan KH Ahmad Dahlan. Di depannya melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Naura Azwa Laksono (19), dengan Fulan Zuleyka sebagai penumpang.

Diduga karena kurang berkonsentrasi, pengemudi Hyundai Palisade tidak menyadari keberadaan sepeda motor di depannya hingga akhirnya menabrak bagian belakang Honda Scoopy. Benturan tersebut menyebabkan kedua pengendara sepeda motor terjatuh.

Mobil kemudian kehilangan kendali, masuk ke jalur berlawanan arah, lalu menabrak Toyota Avanza yang datang dari arah utara ke selatan. Setelah itu kendaraan kembali menghantam Isuzu Panther yang berada tepat di belakang Avanza sehingga mengakibatkan kecelakaan beruntun.

Akibat kecelakaan tersebut, Fulan Zuleyka meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat benturan keras.

Sementara pengendara Honda Scoopy, Naura Azwa Laksono, mengalami memar pada dahi serta luka lecet pada tangan dan kaki kanan. Penumpang Isuzu Panther, Ani Maskufah (50), juga mengalami luka di bagian dahi dan telah menjalani perawatan medis.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan penyidik masih terus melengkapi seluruh alat bukti sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

“Kami memastikan proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan kendaraan maupun pemeriksaan terhadap pengemudi akan menjadi dasar dalam menentukan proses hukum selanjutnya,” kata AKP T Yudho Prastyawan.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.

“Setiap pengendara harus selalu berkonsentrasi, mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, serta mengutamakan keselamatan. Kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal dan merugikan banyak pihak. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota masih melanjutkan proses pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta persiapan gelar perkara sebagai dasar peningkatan penanganan dari tahap penyelidikan menuju penyidikan. Polisi memastikan setiap perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka sesuai dengan hasil penyidikan yang berjalan.

Pos terkait