Metaranews.co, Kediri- Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kediri akan segera digelar. Rencananya, agenda pilkades ini akan diselenggarakan pada 7 Desember mendatang. Kini, tahapnya masih dalam pembentukan panitia pilkades dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD). Pilkades serentak pada Desember 2022 nanti akan diselenggarakan 57 desa dari 13 kecamatan di Kabupaten Kediri.
Kepala DPMPD, Agus Cahyono mengatakan bahwa tahap pilkades ini dalam persiapan beberapa instansi. Termasuk urusan penganggaran untuk hajatan pilkades serentak nanti. Menurutnya, agenda pilkades serentak ini tengah dipersiapkan pengajuan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri.
“Untuk pilkades serentak dilaksanakan tgl 7 Des 2022 pencoblosannya. Sekarang tahap pembentukan panitia,” kata Agus, saat dikonfirmasi metaranews.co, Senin (5/9/2022).
Dia menjelaskan pilkades serentak tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Agus menyebutkan adanya arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait ketentuan pelaksanaan pilkades era pandemi Covid-19. Misalnya, perbedaan mencolok yakni pada lokasi tempat pemilihan suara (TPS).
Pada satu TPS, imbuh Agus, akan dibatasi sebanyak 500 jiwa pemilih. Diperkirakan bakal lebih dari 1 TPS dan tak lupa pelaksanaan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19. Seperti, pengadaan handsanitizer, desinfektan, dan masker.
“Kebetulan Kabupaten Kediri baru ini pasca Covid-19, terakhir (pilkades,red) kita tahun 2019,” ujarnya.
Secara rinci, Agus menerangkan ada perkiraan pembengkakan anggaean dibanding tahun sebelumnya. Mengapa demikian? Mendapatkan pertanyaan ini, Agus mengalkulasi pembengkakan disebabkan bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri dari Rp 15 ribu tiap pemilih, menjadi Rp 20 ribu. Hal ini dikarenakan adanya prosedur protokol kesehatan yang harus dipenuhi.
“Bantuan untuk desa, DPMPD mengusulkan anggaran langsung ke BPKAD, kemudian ditransfer ke rekening desa,” tambahnya.
Di sisi lain, Agus juga tengah menyampaikan informasi alokasi anggaran yang diajukan Pemkab Kediri ke desa. Sedangkan, desa juga akan menyiapkan anggaran melalui APBDes.
“Pihak desa pasti juga sudah menganggarkan ke APBDes,” pungkasnya.