Metaranews.co, Kota Kediri – Polres Kediri Kota menggerebek dua lokasi sabung ayam di wilayah Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri, dan Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren, Sabtu (11/2/2023).
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penggerebekan itu, di antaranya beberapa kurungan yang diamankan dari wilayah Dandangan.
Sementara di lokasi sabung ayam Kelurahan Blabak, aparat kepolisian ‘membersihkan’ tempat tersebut hingga tak tersisa.
Kedua lokasi yang digrebek tersebut merupakan hasil aduan masyarakat, yang menyebut kedua lokasi tersebut kerap dijadikan tempat sabung ayam.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra menjelaskan, penindakan ini sesuai dengan komitmen Polres Kediri Kota, yang mana wilayah hukum Polres Kediri Kota harus zero perjudian.
“Kami juga membuka hotlline bagi masyarakat yang mengetaui adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Kediri Kota, untuk menghubungi kami di 0812197565530,” kata Teddy.
Terkait penindakan kasus perjudian, Teddy berharap peran serta masyatakat sebagai bentuk sinergisitas Polri dan masyarakat, sesuai slogan dari Polres Kediri Kota yakni Taat Hukum dan Kendali Diri (Tahu Kediri).
Sementara itu, Kapolsek Kediri Kota, Kompol Mustakim, yang memimpin penggerebekan sabung ayam di wilayah Dandangan menerangkan, bahwa sesuai atensi pimpinan segala bentuk kegiatan terindikasi perjudian akan ditindak tegas.
“Kami juga melakukan sosialisasi kepada sejumlah warga berada di lokasi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” tutur Mustakim.