5 Kereta Api Alami Keterlambatan Imbas Laka KA vs Ambulans di Kediri

Kediri
Caption: Ambulans tertabrak KA Matarmaja di perlintasan sebidang tanpa palang pintu Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Rabu (4/12/2024). Doc: Anis/Metaranews .co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Sebanyak lima Kereta Api (KA) mengalami keterlambatan jadwal dampak kecelakaan KA Matarmaja dengan ambulans di perlintasan sebidang tanpa palang pintu Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Rabu (4/12/2024).

KA Matarmaja sendiri mengalami kendala dan keterlambatan 147 menit.

Bacaan Lainnya

Adapun kelima KA yang mengalami keterlambatan di antaranya KA Dhoho relasi Kertosono-Blitar lambat 189 menit, KA Dhoho relasi Blitar-Kertosono lambat 40 menit, KA Dhoho relasi Kertosono-Blitar lambat 30 menit, KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang lambat 55 menit, dan KA Brantas Blitar-Pasar Senen lambat 23 menit.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang.

“Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk waspada dan disiplin, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang,” kata Kuswardojo dalam keterangan yang diterima METARA, Rabu (4/12/2024).

Kuswardojo menyampaikan, sesuai UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan Raya, bahwa semua kendaraan harus berhenti dan mendahulukan kereta api yang akan melintas di perlintasan sebidang.

Menurut dia, ketentuan itu juga berlaku bagi mobil pemadam kebakaran, ambulans, yang sedang mengangkut orang sakit maupun kendaraan prioritas lainnya.

“Pengguna jalan termasuk ambulans harus mendahulukan perjalanan kereta api. Sebab kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba,” jelas Kuswardojo.

PT KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan KA akibat insiden ini.

“Saat ini kereta api Matarmaja sudah dapat kembali berjalan setelah dilakukan pergantian lokomotif, dan dilakukan pemeriksaan rangkaian,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah ambulans yang sedang melintas tertabrak KA Matarmaja di perlintasan sebidang tanpa palang pintu Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Rabu (4/12/2024).

Mobil ambulans dengan jenis kendaraan APV nomor polisi AH 8749 AC itu tertabrak KA Matarmaja, hingga terseret sejauh 500 meter.

Seorang sopir ambulans bernama Ali Mustofa (29), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, tewas seketika dalam kejadian tersebut.

Pos terkait