Audiensi Buntu, Pedagang Pasar Pahing Layangkan Protes Lewat Baner

Foto: Belasan pedagang pasar pahing memasang banner protes setelah delapan kali audiensi gagal temukan kesepakatan (Darman/Metaranews)

Metaranews.co, Kota Kediri — Persoalan tarif dan sistem sewa tempat berdagang di Pasar Pahing, Kota Kediri, belum menemukan titik temu antara pedagang dan Perumda Pasar Joyoboyo. Pedagang mengaku telah delapan kali melakukan audiensi, namun belum memperoleh hasil yang diharapkan.

‎Sebagai bentuk kekecewaan, Paguyuban Pedagang Pasar Pahing memasang banner protes di enam titik di kawasan pasar.

‎Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pahing, Pujito, mengatakan pemasangan banner merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pengelolaan pasar yang dinilai belum mengakomodasi aspirasi pedagang.

‎“Pemasangan ini bentuk daripada protes kita. Kita sudah delapan kali mengadakan audiensi dengan Perumda,” kata Pujito.

‎Menurut Pujito, salah satu persoalan yang menjadi keberatan pedagang adalah perubahan status penggunaan tempat berdagang. Sebelumnya, pedagang menggunakan skema hak guna pakai. Namun sejak 2023, skema tersebut berubah menjadi sistem sewa.

‎Perubahan tersebut juga disertai kenaikan tarif dan biaya administrasi untuk perpanjangan sewa. Pedagang menilai perubahan kebijakan itu seharusnya terlebih dahulu disosialisasikan secara jelas.

‎“Yang dulunya hak guna pakai sekarang menjadi sewa. Itu pun pada saat pelaksanaan kita belum ada sosialisasi,” ujarnya.

‎Selain perubahan skema, pedagang mempersoalkan adanya perbedaan informasi mengenai biaya yang harus dibayarkan. Kondisi tersebut dinilai membuat pedagang kebingungan karena aturan maupun besaran biaya yang diterapkan belum seragam.

‎Pujito menyebut sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa setiap perubahan kebijakan terkait tarif maupun penggunaan tempat berdagang harus dibicarakan bersama antara pengelola pasar dan pedagang.

‎Karena itu, paguyuban meminta Perumda Pasar Joyoboyo membuka ruang negosiasi untuk membahas kembali kebijakan tersebut. Jika penerapannya dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan, pedagang meminta kebijakan tersebut ditinjau atau dibatalkan.

‎“Kalau memang tidak sesuai dengan kesepakatan, kami mohon agar itu dibatalkan,” kata Pujito.

‎Selain persoalan tarif dan sistem sewa, pedagang juga menyatakan keberatan terhadap rencana pemasangan portal digital di Pasar Pahing.

‎Pedagang mendapat informasi bahwa nantinya akan diberlakukan biaya bagi pedagang yang keluar-masuk pasar. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah beban pedagang, terutama bagi mereka yang harus keluar-masuk pasar lebih dari sekali dalam sehari.

‎“Kami mendapat informasi nanti pedagang harus bayar biaya masuk. Kalau kita keluar masuk lebih satu kali harus bayar, kami keberatan,” ujarnya.

‎Pedagang juga khawatir penerapan portal digital akan berdampak terhadap omzet. Mereka menilai pengunjung bisa enggan masuk ke dalam pasar dan memilih berbelanja di luar pasar.

‎“Sekarang aja banyak pembeli berbelanja di luar pasar, ini menyebabkan pendapatan kita menurun. Biasanya kita sehari bisa mendapat uang Rp100.000, sekarang Rp20.000 aja sudah susah,” keluhnya.

‎Pujito menegaskan pemasangan banner bukan menjadi akhir dari langkah pedagang dalam menyampaikan aspirasi. Selama belum ada negosiasi dan kejelasan mengenai tuntutan mereka, paguyuban akan terus melakukan gerakan penyampaian aspirasi.

‎“Sepanjang belum adanya negosiasi yang jelas, kita tetap mengadakan gerakan-gerakan semacam itu,” ujarnya.

‎Paguyuban, lanjut Pujito, sebelumnya juga telah mengirimkan surat kepada Perumda Pasar Joyoboyo. Namun, jika belum memperoleh jawaban yang memberikan kepastian, mereka berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada Wali Kota Kediri.

‎“Kalau ini nanti belum ada jawaban pasti dari Perumda, kita akan kirim surat kepada Wali Kota,” katanya.

‎Pedagang berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada audiensi, tetapi berlanjut pada pembahasan bersama hingga menghasilkan kesepakatan mengenai tarif dan sistem sewa tempat berdagang.

Pos terkait