Bahayakan Cagar Budaya, Polisi Bubarkan Remaja Mabuk-mabukan dan Merokok di Jembatan Lama

Metaranews.co, Kediri – Kepolisian Sektor (Polsek) Mojoroto, Kota Kediri membubarkan sejumlah remaja yang mengkonsumsi minuman keras dan merokok di atas Cagar Budaya Jembatan Lama Kota Kediri, Minggu (14/4/2024).

Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan, para remaja tersebut dibubarkan pada pukul 03.00 WIB karena akan membahayakan bangunan jembatan lama.

Bacaan Lainnya

“Mereka merokok dan meminum alkohol di atas jembatan lama, karena membahayakan bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, makanya kita bubarkan,” jelas Mukhlason, Minggu (14/4/2024).

Mukhlason menyebut Jembatan Lama sudah sering terjadi kebakaran karena disebabkan puntung rokok yang masih menyala.

“Para remaja yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu tidak kita amankan, hanya kita arahkan,” tuturnya.

Kendati demikian Mukhlason menegaskan para remaja ini akan ditangkap jika nantinya terjadi apa-apa di Jembatan Lama, khususnya jika nanti terjadi kebakaran.

“Kita akan tangkap mereka jika sesuatu terjadi, karena jembatan ini dilindungi undang-undang,” tukasnya.

Untuk diketahui, Jembatan Lama Kota Kediri sudah sering terbakar, kebakaran terjadi di sisi jembatan yang berbahan kayu.

Pada akhir 2023 Polisi juga sempat memasang larangan merokok di sisi barat dan timur jembatan.

Pos terkait