Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Kediri, Partai Ummat Targetkan 6 Kursi DPRD

Partai Ummat Kediri
Caption: DPD Partai Ummat Kabupaten Kediri melakukan pendaftaran Bacaleg ke Kantor KPU Kabupaten Kediri, Jumat (12/5/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Partai Politik (Parpol) baru di Pemilu 2024, yakni Partai Ummat, melaksanakan pendaftaran puluhan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Kabupaten Kediri, Jumat (12/5/2023) sore.

Total ada 50 Bacaleg yang didaftarkan Partai Ummat, dengan memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Kediri, Imam Mukhson mengatakan, 50 Bacaleg itu terdiri dari 29 laki-laki dan 21 perempuan.

Adapun target Partai Ummat Kabupaten Kediri pada Pemilu 2024 mendatang yakni meraih enam kursi di DPRD Kabupaten Kediri.

“Karena ada enam Dapil, insyaallah kami menargetkan enam kursi di DPRD Kabupaten Kediri,” kata Imam usai pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU Kabupaten Kediri, Jumat (12/5/2023).

Imam yakni pihaknya mampu meraih enam kursi DPRD Kabupaten Kediri. Ia optimis karena melihat semangat para Bacaleg yang kuat.

Masing-masing Bacaleg Partai Ummat Kabupaten Kediri, kata Imam, mayoritas berasal dari para tokoh masyarakat yang mempunyai pengaruh besar.

Oleh karena itu, pihaknya yakin pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang Bacaleg Partai Ummat dapat memenuhi target tersebut.

“Kiat-kiat kami, karena para Bacaleg adalah tokoh yang kuat menggunakan ketokohannya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bacaleg kami akan meyakinkan bahwa Partai Ummat adalah partai yang akan diakui masyarakat,” jelasnya.

“Dari kami rata-rata sudah pengalaman (Bacaleg). Ada yang dari pengusaha, mantan-mantan anggota legislatif, purnawirawan TNI, dan pensiunan. Ada juga milenial,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, menyebut pihaknya setelah ini akan melakukan pengecekan berkas yang diajukan Partai Ummat dan Parpol lainnya.

Ninik menuturkan, kini sudah ada tujuh Parpol yang sudah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kabupaten Kediri.

Ketujuh Parpol itu yakni Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKS, PAN, PPP, dan Partai Ummat.

“Tentang tahapan jadwal mulai 1-14 Mei 2023. Apabila diketahui belum lengkap, kami memberikan waktu untuk melengkapi sampai 14 mei 2023 jam 23.59 WIB,” pungkas Ninik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *