Dewan Pers: Wartawan Wajib Jalankan Fungsinya di Pemilu 2024

Dewan Pers
Caption: Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat ditemui di Hotel Grand Surya Kediri, Jumat (13/10/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyampaikan sejumlah harapan kepada insan pers jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam proses politik pergantian kepemimpinan itu, ia berharap pers bisa melakukan fungsinya sesuai UU No 40 tahun 1999.

Bacaan Lainnya

“Pertama pers memberikan informasi tentang kepemiluan yang memberikan pendidikan pada publik soal kepemiluan, dan juga memberikan hiburan yang terkait kepemiluan,” kata Ninik usai menghadiri Uji Kompetisi Jurnalis (UKJ) yang digelar secara gratis oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Grand Surya Kediri, Jumat (13/10/2023).

Ninik menjelaskan, kontestasi politik lima tahunan ini harus disikapi oleh pers dengan santai dan damai.

Harapan yang kedua, lanjut Ninik, pers di tingkat daerah harus memberikan ruang pemberitaan yang tidak hanya soal tahapan Pemilu. Namun juga memberitakan soal keterlibatan partai, integritas calon legislatif, dan sebagainya.

“Seperti apa calon-calon, apa yang sudah dilakukan, apa yang bagus, dan apa jeleknya. Namun ya tanpa ada kepentingan pribadi, tapi lebih pada fungsinya,” paparnya.

Ketiga, kata Ninik, dalam Pemilu 2024 ini pers harus menjadi bagian dari kontrol sosial bagi Caleg, maupun Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

“Masyarakat di daerah ini ingin calon presiden yang seperti apa,” tandas Ketua Dewan Pers ini.

Pos terkait