Efisiensi APBD 2025, Pemkot Kediri Bakal Pangkas Anggaran Belanja

Kediri
Caption: Kantor BPPKAD Kota Kediri, Selasa (11/2/2025). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri tengah berproses melakukan penyesuaian anggaran, menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Sejumlah perbelanjaan daerah akan terpangkas atau disesuaikan, seperti kegiatan seremonial, sharing, FGD, perjalanan dinas, honor, kegiatan yang tidak mendukung, dan lain sebagainya.

Bacaan Lainnya

“Kita sedang dalam berproses untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian belanja sesuai arahan Inpres Nomor1 tahun 2025,” kata Kepala BPPKAD Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purba Kelana, Selasa (11/2/2025).

Sugeng mengatakan, penyesuaian itu juga dikarenakan ada efisiensi dalam Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor 29 tentang Penyesuaian Dana Alokasi dan Transfer.

Di mana, efisiensi dana dari Kemenkeu itu berpengaruh dalam Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (Khusus) yang diterima Pemkot Kediri.

“Kita juga akan mengalami beberapa penyesuaian. Penyesuaian itu ada di DAU dan DAK yang ditentukan penggunaannya,” jelasnya.

Menurut Sugeng, pemangkasan anggaran belanja daerah dipastikan akan terlaksana sesuai Inpres No 1/2025 ialah perjalanan dinas yang mencapai 50 persen.

Sedangkan beberapa diktum lainnya seperti anggaran belanja makan minum, alat tulis kantor, dan lainnya masih dalam pembahasan.

Setelah pembahasan, usulan efisiensi belanja itu akan disodorkan ke Wali Kota Kediri terpilih agar disesuaikan dengan program prioritas.

“Kita juga sudah melakukan analisa berapa item belanja seperi makan minum akan kita kurangi berapa persen, alat tulis kantor dan apapun yang lainnya,” pungkasnya.

Pos terkait