Incar Pelaku Balap Liar dan Kenalpot Brong, Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kota Blitar

Tilang Manual Blitar
Caption: Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono. Doc: Bahtiar/Metarenews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Satlantas Polres Blitar Kota kembali menetapkan penindakan tilang secara manual kepada para pengendara pelanggar lalu lintas di wilayahnya.

Penindakan tilang manual difokuskan kepada para pengendara roda dua dan roda empat, yang melakukan balap liar maupun berknalpot brong.

Bacaan Lainnya

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono mengatakan, penerapan kembali tilang manual sebagai langkah dan upaya menekan tingginya angka kecelakaan yang berpotensi terhadap korban jiwa di wilayah Kota Blitar.

“Sudah sepekan ini, kami menerapkan kembali penindakan tilang manual kepada pengendara yang melanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Argo, Selasa (23/5/2023).

Selain itu, kata Argo, penerapan kembali tilang manual juga berdasarkan banyaknya aduan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan knalpot brong di wilayah Kota Blitar.

Di mana masyarakat resah dengan maraknya aksi balap liar di wilayah Kota Blitar. Masyarakat juga terganggu dengan suara knalpot brong dalam aksi balap liar.

“Untuk itu kami akan menindak tegas khususnya pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan aksi balap liar maupun berknalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan Argo, Satlantas juga tetap menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE dan mobil INCAR atau tilang mobile di wilayah Kota Blitar.

Saat ini, sudah ada tiga titik kamera ETLE di wilayah Kota Blitar. Ketiga titik kamera ETLE berada di Simpang Herlingga, Simpang Jl Kenari, dan Simpang Jl Tanjung.

“Tilang elektronik tetap kami terapkan. Kami ada tiga titik kamera ETLE dan satu unit mobil INCAR. Kami mengimbau masyarakat tertib dalam berlalu lintas,” tuturnya.

Seperti diketahui, Satlantas Polres Blitar Kota sempat menghentikan penindakan tilang secara manual kepada para pengendara pelanggar lalu lintas.

Selama tilang manual ditiadakan, Satlantas Polres Blitar Kota hanya menerapkan penindakan tilang secara elektronik atau ETLE di wilayahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *