Kata Warga Tiron yang Tolak Pembebasan Lahan Tol Kediri-Tulungagung: Kami Minta Ganti Rugi yang Wajar

Tol Kediri-Tulungagung
Caption: Salah satu warga terdampak pembangunan tol Kediri-Tulungagung

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Proyek pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung saat ini tengah menghadapi sejumlah kendala.

Di antaranya, terjadi penolakan dari sebagian warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, yang menolak melepas lahan mereka.

Bacaan Lainnya

Sebab, warga terdampak menganggap nilai appraisal ganti rugi yang ditetapkan pemerintah melalui BPN Kabupaten Kediri tidak sesuai perjanjian, dan jauh dari nilai pasar.

Lukman Hakim (52), salah satu warga menuturkan, rumah dan tanah miliknya hanya dihargai Rp1,061 miliar. Padahal menurutnya nilai jual sesuai pasaran bisa mencapai Rp2,5 miliar.

“Kami sebenarnya sangat mendukung pembangunan jalan tol ini. Tapi kami juga minta ganti rugi yang wajar, sesuai harga pasar di lingkungan kami,” ujar pria asal Dusun Sumberejo, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, itu, Senin (29/5/2023).

Lebih lanjut, Lukman menyebutkan harga tanah 1 ru di daerahnya bisa mencapai Rp40-60 juta. Sedangkan harga ganti rugi yang ditawarkan hanya berkisar Rp28-32 juta per ru.

“Dulu waktu sosialisasi di Hotel Insumo, kesepakatannya bisa naik tiga kali lipat. Nyatanya ini enggak sesuai,” ungkap Lukman.

Hal senada turut disampaikan Sumarni (62), yang memiliki usaha toko kelontong di rumahnya.

Rumah dan tanah milik Sumarni hanya dihargai Rp900 juta. Padahal menurutnya harga di pasaran saat ini bisa mencapai Rp1,5 miliar.

“Saya itu punya toko di rumah, itu seharusnya dihitung juga ganti rugi usaha saya,” tutur Sumarni.

“Kalau hanya dihargai Rp900 juta saja, saya jelas menolak. Saya ikut warga yang lain, yang juga menolak nilai ganti rugi yang terlalu rendah itu,” lanjutnya.

Untuk diketahui, total warga terdampak pembangunan jalan tol di Desa Tiron berjumlah 183 KK, dengan total lahan sebanyak 234 bidang milik perorangan.

Berdasarkan data BPN Kabupaten Kediri, merujuk hasil musyawarah penetapan appraisal di Desa Tiron pada Jumat (26/5/2023) lalu, ada sebanyak 35 warga telah menyetujui pembebasan lahan dan nilai appraisal.

Selebihnya, dua bidang lahan menyatakan menolak, enam bidang lahan tidak hadir, dan 193 bidang lainnya belum memberikan keputusan.

Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Kediri, Sukadi, menyebutkan pihaknya akan segera membahas perkembangan proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung dengan pihak-pihak terkait.

Salah satunya dengan Kantor BPN Kabupaten Kediri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *