Melihat Progres Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung di 2 Desa Prioritas, Manyaran Hampir 80 Persen

Tol Kediri-Tulungagung
Caption: Proses pembayaran UGR di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Sabtu (8/7/2023). Doc: Maulida/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Proses pengadaan tanah untuk Program Strategis Nasional (PSN) Tol Kediri-Tulungagung terus digeber oleh Pemerintah Kabupaten Kediri.

Terbaru, pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) terhadap warga terdampak di wilayah dua desa prioritas hampir selesai.

Bacaan Lainnya

Di mana dua desa prioritas itu yakni Desa Manyaran dan Desa Tiron yang ada di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo mengatakan, untuk Desa Manyaran proses pembebasan lahan telah menyentuh hampir 80 persen.

Rinciannya dari 115 bidang yang terdampak, sekitar 88 bidang di Desa Manyaran telah dilakukan pembayaran ganti rugi kepada warga.

“Desa Manyaran semua warga terdampak sudah setuju, dan sudah kita lakukan empat kali pembayaran UGR. Sekarang kurang 25 bidang, baik milik perorangan maupun badan usaha yang masih kita validasi kelengkapan datanya,” ujarnya, Sabtu (8/7/2023).

Desa Manyaran merupakan desa pertama yang sudah dilakukan pembayaran ganti rugi sejak bulan Mei 2023 lalu.

Terhitung dari tahap pertama hingga tahap empat pembayaran UGR yang dilaksanakan pada Rabu kemarin (5/7/2022), total sekitar Rp84 miliar telah disalurkan pemerintah kepada warga penerima di Manyaran.

Sementara di Desa Tiron, Eko menuturkan bahwa hampir 50 persen warga mulai menerima nilai ganti rugi yang ditetapkan. Di mana dari 234 bidang terdampak, 115 bidang menyatakan setuju atas nilai appraisal.

“Di Desa Tiron ada 115 bidang yang setuju, dan kami sudah lakukan pembayaran kepada 81 bidang. Sisanya masih kami proses juga kelengkapan datanya,” ungkap Eko.

Sebagaimana diketahui, sebagian warga Desa Tiron sempat melakukan penolakan terhadap nilai appraisal yang ditetapkan pemerintah.

Namun kini beberapa warga mulai melunak dan menerima nilai ganti rugi.

Sedangkan terkait musyawarah ketiga terhadap warga yang masih menolak, lanjut Eko, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari tim Kantor Jasa Penilaian Publik.

“Kami masih menunggu hasil kajian appraisal dari bukti pembayaran yang diserahkan warga (Tiron) di DPRD pada bulan lalu. Apakah akan ada perubahan karena human error atau bagaimana kami belum tahu,” ujar Eko.

“Nanti kalau sudah ada data dari appraisal, baru kami bisa undang warga yang menolak untuk musyawarah ketiga,” imbuhnya.

Persiapkan Sosialisasi di Kecamatan Mojo

Sementara sembari menunggu rampungnya pengadaan tanah di dua desa prioritas, Eko mengaku pihaknya mulai mempersiapkan tahapan sosialiasi kepada desa yang terdampak pembangun tol di Kecamatan Mojo.

Adapun desa yang dimaksud di antaranya Desa Mojo, Mlati, Ploso, Kedawung, Maesan, Kranding, Ngadi, dan Desa Ngetrep.

“Rencananya minggu depan nanti kita mulai atur jadwal sosialisasi, dari 23 desa untuk pengadaan proyek tol, yang belum kita lakukan sosialisasi ada delapan desa di Kecamatan Mojo,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *