Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Penentuan lokasi pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) masih menjadi PR bagi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sebab, hingga selesai Munas-Konbes di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah, Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri, belum juga menemukan titik temu.
Katib Aam PBNU, Prof Dr Ir H Mohammad Nuh DEA mengatakan, hingga selesai Pleno terakhir belum diputuskan di mana lokasi Muktamar ke-35 NU akan dilangsungkan.
”Muktamar insyaallah akan dilaksanakan 1 sampai 5 Agustus 2026. Namun soal lokasi masih belum ditentukan, dan masih berupa usulan,” jelas M Nuh usai sidang Pleno III, Senin (22/6/2026).
Terkait lokasi, M Nuh menyebut akan membentuk tim untuk melakukan seleksi penentuan lokasi.
”Kami akan segera membentuk tim yang akan melakukan review dari empat tempat yang diajukan, nanti akan dilihat dari aspek yang pertama, kelayakan, sarana prasarana, keamanan,” terangnya.
“Karena ini menyangkut Muktamar, maka harus pastikan keamanannya ini, jangan sampai orang yang tidak punya kewenangan atau eligibilitas untuk ikut masuk ruangan, ikut masuk ruangan, itu tidak boleh,” imbuh M Nuh.
Selain itu, katanya, ada faktor finansial dan spiritualitas juga yang akan dinilai dalam verifikasi tersebut.
”Terus kelayakan tentang apa? Kelayakan tentang finansialnya. Terus kelayakan tentang apa? Tentu kelayakan tentang spiritualnya. Di NU selalu hasil akhirnya itu pertimbangan spiritual,” paparnya.
“Termasuk tempat ini pula, waktu Munas-Kombes, itu ada beberapa tempat yang kita kunjungi, terus kita dapatkan kelayakan fisiknya mana saja, terakhir dilihat dari sisi kelayakan spiritualnya. Dari kelayakan spiritual itulah akhirnya diputuskan tempatnya Munas-Kombes di sini,” lanjutnya.






