Metaranews.co, Kabupaten Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dengan meningkatkan mutu pembentukan produk hukum daerah. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Pembentukan Produk Hukum Daerah yang menghadirkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Soleh Joko Sutopo, sebagai narasumber, di Ruang Rapat Pemkab Jember, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat sinergi antara Pemkab Jember dan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur agar setiap produk hukum daerah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memenuhi asas pembentukan regulasi yang baik, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pelayanan publik.
Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo. Dalam pemaparannya, Soleh Joko Sutopo menegaskan pentingnya proses harmonisasi dan sinkronisasi dalam penyusunan produk hukum daerah agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta memiliki kepastian hukum.
“Regulasi yang disusun harus selaras dengan peraturan perundang-undangan, memiliki kepastian hukum, sekaligus mampu menjadi solusi terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Pembinaan tersebut diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan kebijakan, di antaranya Bagian Hukum Setda Kabupaten Jember, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tiga direktur rumah sakit daerah, serta lima kepala puskesmas.
Turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jember, Ervan Setiawan, bersama 12 anggota tim Bagian Hukum. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal proses penyusunan hingga harmonisasi produk hukum agar sesuai dengan regulasi nasional.
Selama pembinaan, peserta memperoleh materi mengenai tahapan pembentukan produk hukum daerah, teknik penyusunan peraturan, mekanisme harmonisasi, sinkronisasi dengan regulasi nasional, hingga pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus memastikan setiap kebijakan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, mengatakan kualitas produk hukum menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
Menurutnya, pembinaan dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada aparatur mengenai penyusunan regulasi yang berkualitas dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, Bagian Hukum Setda memiliki peran strategis sebagai koordinator dalam proses penyusunan, harmonisasi, hingga fasilitasi produk hukum daerah. Melalui peningkatan kapasitas aparatur, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan daerah, serta pelaksanaan program prioritas Pemkab Jember.
Melalui kolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Pemkab Jember menargetkan kualitas produk hukum daerah terus meningkat sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.






