Pemkab Kediri Alokasikan Rp 65 M untuk THR ASN

Kediri
Caption: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni, Selasa (26/3/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengalokasikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Negeri Sipil (ASN) sebanyak Rp 65 miliar pada tahun ini.

THR tersebut ditujukan kepada seluruh ASN di wilayah kerja Pemkab Kediri yang berjumlah sekitar 7.000 orang.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni mengatakan, dasar besaran pemberian THR ini terdiri dari satu kali gaji bulan April, ditambah satu kali Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di bulan Maret.

Ia menyebut alokasi pengeluaran terbesar adalah gaji ASN dalam satu bulan yang mencapai Rp 58 miliar. Sedangkan untuk besaran TPP alokasinya kurang lebih sekitar Rp 7 – Rp 8 miliar.

“Jadi THR Pemkab kediri kita alokakasikan sekitar Rp 65 miliar,” kata Erfin, Selasa (26/3/2024).

Erfin menjelaskan, rencana realisasi THR ini akan diberikan kepada para PNS di awal bulan April, atau minggu terakhir sebelum libur lebaran.

Menurut Erfin, semua ASN mendapat THR, baik PNS maupun PPPK dan nilainya yang diterimakan sebesar 100 persen.

“Kalau mungkin di Tulungagung, Trenggalek, memberikan tidak utuh 100 persen. Kami sesuai instruksi Kementerian Keuangan juga menyesuaikan keuangan daerah mampu memberikan THR 100 persen kepada seluruh ASN,” jelasnya.

Erfin menuturkan, kenaikan THR dengan besaran 100 persen ini karena kondisi PAD Kabupaten Kediri mencukupi.

Selanjutnya, kata Erfin, kenaikan itu juga merupakan instruksi dari pemerintah pusat atas kemampuan daerah, guna mempercepat perkonomian di wilayah.

“Jangan sampai daya beli menurun, dan kasihan masyarakat tidak menikmati hiruk pikuk keramaian di hari raya,” pungkasnya.

Pos terkait