Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Kota/Kabupaten Jatim Zona 6 Dibuka Selama 7 Hari

Pendaftaran Anggota Bawaslu
Caption: Timsel bakal calon anggota Bawaslu Kota/Kabupaten Jawa Timur zona 6 masa jabatan 2023-2028 melakukan sosialisasi pendaftaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Jumat (26/5/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Tim Seleksi (Timsel) pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kota/Kabupaten Jawa Timur zona 6 masa jabatan 2023-2028 melakukan sosialisasi, Jumat (26/5/2023).

Sosialisasi yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri itu dihadiri berbagai perwakilan organisasi masyarakat, seperti organisasi jurnalis, keagamaan, kepemudaan, pergerakan, hingga penyandang disabilitas.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saidatul Umma, mengaku senang menjadi fasilitator sosialisasi pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kota/Kabupaten Jawa Timur zona 6 masa jabatan 2023-2028.

“Kami merasa terhormat telah diminta untuk memfasilitasi agenda sosialisasi pendaftaran bakal calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota zona 6 Jawa Timur ini,” kata Saidatul, saat membuka acara, Jumat (26/5/2023).

Sementara itu, Ketua Timsel, Hari Tri Warsono, mengajak semua elemen masyarakat ikut berpartisipasi pada pendaftaran bakal calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota zona 6 Jawa Timur.

Pihaknya pun memberikan penjelasan mengenai sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi apabila hendak mendaftar.

Sejumlah persayaratan itu di antaranya surat sehat jasmani dan rohani, daftar riwayat hidup, foto, ijazah, dan sebagainya.

Di mana persyaratan itu, kata Hari, harus dilakukan secara online dan offline ke Kantor Sekretariat Timsel pendaftaran pada Ruang 7 Gedung Perkantoran Hotel Grand Surya, Jalan Doho No 96, Kota Kediri.

“Penerimaan bakal calon anggota Bawaslu dibuka 29 Mei-7 Juni 2023, tujuh hari kerja,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *