Polisi Buka Posko untuk Pemilik Anjing yang Dititipkan di Shelter TKP Pembunuhan Blitar

Pembunuhan Blitar
Caption: Suasana Shelter Anjing di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (4/1/2024). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Polres Blitar Kota membuka posko bagi pemilik anjing dan kucing di TKP penemuan dua mayat perempuan di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Hal itu dilakukan untuk memudahkan para pemilik yang hendak mengambil hewan peliharaannya.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui, kedua mayat perempuan itu ditemukan pada Senin (1/1/2024) lalu.

Kedua mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi membusuk itu yakni pemilik shelter Ragil Sukarno Utomo (50) dan asisten rumah tangga (ART) bernama Luciani Santoso (53).

“Kita sampaikan dan mengimbau kepada pemilik hewan yang ada di shelter itu untuk bisa menghubungi kami. Bisa juga menghubungi Polsek Sananwetan,” jelas Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Kamis (4/1/2024).

Menurut Danang, pemilik yang menitipkan anjing atau kucing di shelter tersebut bisa segera berkoordinasi saat hendak mengambil peliharaannya.

Adapun hewan yang ada di shelter tersebut yakni anjing, kucing, dan seekor monyet.

“Untuk hewan yang ditemukan ada tiga jenis anjing, kucing, dan satu ekor monyet,” terangnya.

Danang melanjutkan, saat ini pihaknya masih akan mendalami izin dari shelter tersebut. Sebab, berdasarkan keterangan para saksi shelter tersebut tidak mengantongi izin.

“Untuk izin masih didalami lebih lanjut. Proses penyelidikan masih berlangsung,” tutupnya.

Pos terkait