Raperda Disabilitas Tak Kunjung Disahkan, PDKK Meradang

Raperda Disabilitas
Caption: Ketua PDKK, Umi Salamah. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK) menyoroti Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Disabilitas yang tak kunjung ditetapkan menjadi Perda.

Ketua PDKK, Umi Salamah menuturkan, pihaknya telah mengawal Raperda Disabilitas sejak 2019 guna memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas di Kabupaten Kediri.

Bacaan Lainnya

Namun nyatanya raperda ini tak kunjung terealisasi.

“Sampai (anggota) DPRD ini sudah mau habis (masa jabatannya), maka ini yang saya resahkan itu. Anggota DPRD-nya sudah mau turun, Raperda-nya kok tetap seperti itu nasibnya,” kata Umi, Kamis (7/9/2023).

Umi mengaku sudah beberapa kali menanyakan progres raperda tersebut, terakhir pada bulan Agustus 2023 lalu.

Hasilnya, kata Umi, pihak legislatif di Kabupaten Kediri menyebut bahwa sebenarnya raperda itu sudah selesai dibahas, dan kini hanya tinggal finalisasi di Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto menjelaskan, kini pihaknya dalam posisi menunggu.

“Untuk (Raperda) Disabilitas, Pertanian, Kepemudaan, dan lainnya masih ada di tingkat Jawa Timur. Kita akan teus mengawal, kalau tudak dikawal bisa berbulan-bulan,” jelasnya

“Yang mempunyai kewenangan cepat atau lambat itu Provinsi (Jawa Timur),” pungkas Dodi.

Pos terkait