Soal Dana Desa Naik Rp 5 Miliar, Mendes PDTT: Itu Sangat Rasional

Mendes PDTT
Caption: Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, saat dimintai keterangan di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (14/9/2023). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyatakan bahwa dana desa bisa saja naik hingga Rp 5 miliar.

Hal itu dikatakan Halim usai mengikuti kegiatan Penganugerahan Lencana Bakti Desa Madya kepada Bupati Jombang, dan Lencana Desa Mandiri kepada Kepala Desa dengan status desa mandiri di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (14/9/2023).

Bacaan Lainnya

“Wacana dana desa Rp 5 miliar itu sangat rasional. Hitung saja Rp 5 Miliar kali 75 ribu (desa) itu sudah berapa, sedangkan APBN kita berapa ribu triliun,” ujar dia.

Menurut Halim, penting dilakukan peningkatan manajemen pengelolaan dana desa yang lebih besar, dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan secara fisik.

“Dana APBN selama ini kalau turun ke desa itu lewat banyak institusi. Ibarat hujan itu lewat genting, lewat talang, dan seterusnya,” kata Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur itu.

“Kalau (dananya) langsung ke desa, ibarat hujan di tengah sawah air langsung dari langit turun ke bumi, sehingga tidak ada pengurangan apapun di dalamnya. Kalau lewat institusi kadang perencanaan juga over leaping dan seterusnya,” lanjut Halim.

Jika dana desa telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur, kata Halim, maka selanjutnya perangkat desa harus memperhatikan pemeliharaan dan mengajak masyarakat setempat untuk berpartisipasi aktif.

“Artinya kepala desa dan warga desa mampu mengelola sendiri, dan mampu mengelola pemerintahannya sendiri. Ini yang akan kemudian kita kembangkan, makanya selalu sekarang kita siapkan insfratruktur pengawasan,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa penambahan dana desa akan berlaku bagi desa yang berstatus mandiri yang infrastrukturnya sudah maju.

Sebab, pembangunan desa bukan hanya mengerucut pada infrastruktur, tetapi bisa juga digunakan untuk menyelesaikan permasalahan lainnya yang tepat dan sesuai dengan pengelolaannya.

“Tetapi yang penting bukan Rp 5 miliar-nya, yang penting sekarang harus di bangun sebuah proses panjang agar pengelolaan dana itu betul betul tepat,” tandasnya.

Pos terkait