Metaranews.co, Jawa Timur – BMKG Juanda keluarkan peringatan dini cuaca ekstrem dan angin kencang di wilayah Jawa Timur (Jatim). Beberapa daerah diprediksi terjadi kondisi cuaca buruk.
Melansir laman resmi akun Twitter BMKG Juanda, peringatan diperuntukkan semua wilayah di Jatim guna mengantisipasi cuaca ekstrem dan angin kencang.
Peringatan dini ini dikeluarkan, tujuannya untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan di cuaca yang tidak menentu setiap harinya.
“Dari hasil analisis kondisi iklim, wilayah Jawa Timur saat ini berada pada puncak musim hujan dan dinamika atmosfer di wilayah ini secara signifikan masih berpotensi terjadinya peningkatan cuaca ekstrim di beberapa wilayah pada 18-24 Februari 2023,” tulis keterangan BMKG Juanda pada Sabtu (18/2/2023).
Hasil analisis dinamika atmosfer terkini di wilayah Jawa Timur menunjukkan dua fenomena alam. Pertama, La Nina lemah masih berdampak terhadap peningkatan jumlah curah hujan di wilayah Jawa Timur.
Kedua, tarikan massa udara akibat adanya daerah pusat tekanan rendah di Australia bagian utara mengakibatkan terbentuknya konvergensi atau pertemuan massa udara dan daerah tikungan angin di wilayah Jawa Timur yang meningkatkan potensi tumbuhnya awan konvektif.
Sejumlah Daerah di Jatim Berpotensi Cuaca Ekstrem
Selain peringatan dini, pihak BMKG Juanda juga merilis beberapa daerah yang diprediksi terjadi cuaca ekstrem.
Kondisi itu disebut dapat mengakibatkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, angin puting beliung, hujan es, dan tanah longsor untuk wilayah yang berada di dataran tinggi pada periode tersebut.
Daerah di Jawa Timur yang berpotensi cuaca ekstrim antara lain Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kab. Sumenep, Bawean, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan.
Kabupaten Gresik, Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi.
Kemudian Kabupaten Jombang, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kota Blitar.
Kabupaten Ponorogo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang.