KPU: 71 Anggota Penyelenggara Pemilu Badan Ad Hoc Meninggal Dunia

Badan Ad Hoc
Pemilu 2024 (Freepik)

Metaranews.co, News – Ada 71 orang petugas badan ad hoc penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan.

“Para penyelenggara pemilu badan ad hoc, terutama pada peak season yang bebannya berat pada tanggal 14 Februari sampai 18 Februari 2024 jam 23.58 WIB. Dalam catatan kami, yang meninggal ada 71 orang,” kata Hasyim dikutip dari suara.com, Senin (19/2/2024).

Bacaan Lainnya

Hasyim juga merinci umlah petugas yang meninggal dunia terdiri dari satu petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan dan desa meninggal dunia sebanyak 4 orang.

“Kemudian, anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan ara) di tingkat TPS (tempat pemungutan suara) ada 42 orang,” ujar Hasyim.

“Kemudian, Linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan penghitungna suara di TPS yang meninggal ada 24 orang,” tambah dia.

Lebih lanjut, Hasyim mengungkapkan ada 4.567 orang petugas penyelenggara pemilu yang sakit dengan rincian petugas PPK yang sakit sebanyak 136 orang dan petugas PPS 696 orang.

“Kemudian, anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang. Untuk Linmas yang sakit, ada 364 orang,” katanya.

Sebagai informasi, dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tercantum pada Pasal 1 Ayat 6 penjelasan mengenai badan ad hoc adalah anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan, anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Luar Negeri, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Artinya, secara ringkas dapat diambil kesimpulan bahwa anggota badan ad hoc meliputi:

  • PPK
  • PPS
  • KPPS
  • KPPS Luar Negeri
  • PPLN
  • Pantarlih
  • Pantarlih Luar Negeri
  • Petugas Ketertiban TPS

 

penulis : adinda

Pos terkait