Menag Pastikan Kepastian Kuota Haji Masih Mengacu Mekanisme OKI

Kuota Haji
ilustrasi ibadah haji di tanah suci (freepik)

Metaranews.co, News – Kepastian terkait kuota haji 2025 masih mengikuti mekanisme yang ditentukan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Hal ini disampaikan Nasaruddin Umar Menteri Agama (Menag).

“Kepastian kuota itu juga seperti tahun lalu ya. Jadi intinya seperti itu, kita kan ditentukan oleh OKI,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tambahan kuota, Nasaruddin menekankan bahwa prioritas pembahasan saat ini adalah soal ketertiban pelaksanaan haji.

Ia menegaskan bahwa pemerintah lebih berhati-hati untuk memastikan kesiapan layanan haji, sebelum mempertimbangkan tambahan kuota.

Tambahan kuota hanya akan dipertimbangkan jika kesiapan telah benar-benar matang. Namun, hingga saat ini, pembicaraan mengenai tambahan kuota belum menjadi fokus utama.

“Karena siapa tahu tambahan kuota itu malah justru memberikan beban pelaksanaan ibadah haji ini,” katanya.

Meski demikian, Nasaruddin tidak menutup peluang untuk menerima tambahan kuota jika segala persiapan dapat dilakukan secara profesional.

Keputusan final terkait hal ini akan diputuskan setelah pertemuan dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi pada 13 Januari mendatang.

“Tetapi penentuannya itu nanti setelah kita tanggal 13, kami nanti rapat dengan Menteri Saudi Arabia,” katanya.

Demikian terkait efisiensi dan angka kuota yang tergambar, Nasaruddin mengungkapkan bahwa hal tersebut baru akan dibahas bersama DPR RI dalam waktu dekat.

“Ya nanti kita sampaikan setelah rapat dengan DPR,” katanya.

Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 241.000 jamaah.

Jumlah ini terdiri atas 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. Ini terbanyak dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Pos terkait