Metaranews.co, Kediri – Dua kelompok massa dengan tuntutan berbeda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perum Perhutani KPH Kediri, Jalan Hasanuddin, Kota Kediri, Senin (20/7/2026).
Aksi yang diikuti sekitar 900 peserta itu sempat memanas hingga aparat kepolisian memasang barikade untuk mencegah bentrokan.
Kelompok pertama berasal dari Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya (PPHKR) yang diikuti sekitar 800 petani dari lereng Gunung Kelud. Mereka menyatakan dukungan kepada Perhutani sekaligus menolak adanya campur tangan pihak yang dinilai tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan kawasan hutan.
Para petani mengaku telah bermitra dengan Perhutani selama lebih dari dua dekade. Melalui Perjanjian Kerja Sama sejak 2005, mereka mengelola sekitar 2.000 hektare lahan yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kandangan, Kepung, Puncu, Plosoklaten, dan Ngancar.
Ketua PPHKR, Sugianto, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Perhutani sekaligus penolakan terhadap pihak-pihak yang dinilai menghambat aktivitas para petani di kawasan hutan.
”Kami datang untuk mendukung Perhutani karena kami adalah mitra resmi sejak 2005. Kami menolak adanya pihak yang melarang atau menghalangi kami mengelola kawasan hutan yang telah menjadi bagian dari kerja sama selama ini,” ujar Sugianto.
Dalam aksinya, PPHKR membawa tiga tuntutan, yakni meminta Perhutani tidak tunduk pada tekanan pihak yang tidak berkaitan dengan persoalan kehutanan, menolak campur tangan pihak di luar kewenangan dalam pengelolaan hutan, serta mendukung program Perhutani demi menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tak lama berselang, sekitar 100 anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tiba di lokasi dan menggelar aksi dengan aspirasi yang berseberangan. Massa yang dipimpin Wakil Panglima Koordinator Cabang Brigade SPSI Kabupaten Kediri, Lucius Sugianto, menuntut transparansi dalam pengelolaan kawasan hutan serta mempertanyakan penggunaan pendapatan dari sewa lahan Perhutani.
Lucius juga meminta hak pengelolaan lahan hutan lebih berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, terdapat sekitar 1.200 hingga 1.300 hektare lahan di wilayah Desa Manggis yang belum memberikan manfaat optimal bagi warga.
”Kami mempertanyakan ke mana pendapatan dari sewa kawasan hutan selama ini. Pengelolaan hutan harus dilakukan secara transparan, adil, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta tidak merugikan negara,” tegas Lucius.
Perbedaan tuntutan kedua kelompok sempat memicu ketegangan. Massa pendukung Perhutani berusaha mendekati kelompok SPSI sehingga aparat kepolisian memasang barikade untuk memisahkan kedua kubu.
Untuk mengamankan jalannya aksi, sekitar 400 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait diturunkan dan berhasil mengendalikan kedua kubu massa aksi. Setelah masing-masing kelompok menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib.






