Nasib Pedagang Pasar Bandar: Rapat Buntu, Tolak Portal Digital dan Tunggu Solusi Pemkot Kediri

Pertemuan pedagang Pasar Bandar Kota Kediri dengan PD Pasar (Darman/Ubaidhillah)

‎Metaranews.co, Kediri — Pertemuan antara perwakilan pedagang Pasar Bandar dengan Perumda Pasar Joyoboyo dan Pemerintah Kota Kediri, Senin (7/9/2026), belum menghasilkan kesepakatan.

‎Pedagang mengaku kecewa lantaran sejumlah persoalan yang mereka sampaikan belum mendapatkan solusi. Kekecewaan juga bertambah karena anggota DPRD Kota Kediri yang diharapkan hadir dalam pertemuan tersebut tidak hadir.

‎Salah satu perwakilan pedagang, Zainal Arifin, mengatakan berbagai persoalan telah berulang kali disampaikan, terutama terkait rencana penerapan portalisasi digital di pasar.

‎Menurutnya, sistem portalisasi dinilai belum memberikan manfaat bagi pedagang. Ia bahkan mencontohkan penerapan sistem serupa di lokasi lain yang dinilai tidak berjalan optimal.

‎“Terutama portalisasi yang tidak pernah menunjang. Itu sudah saya sampaikan. Ini adalah usulan dari kita sebagai bottom up, kebijakan yang berasal dari bawah,” ujar Zainal usai pertemuan Senin (7/9/2026).

‎Lanjut Zainal, pedagang tidak meminta perlakuan khusus. Mereka hanya berharap pemerintah memberikan kemudahan dalam menjalankan aktivitas perdagangan, termasuk dari sisi akses dan kenyamanan.

‎“Intinya kami perlu mudah dan murah. Kami tidak minta apa-apa, hanya minta kemudahan,” katanya.

‎Selain persoalan portalisasi, pedagang juga mempertanyakan pengaturan jam operasional pasar. Mereka berharap ada pengaturan yang jelas sehingga pedagang pasar tradisional dapat bersaing secara adil dengan pasar modern.

‎Zainal mengatakan persoalan tersebut juga akan dituangkan dalam surat resmi yang akan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Perumda Pasar Joyoboyo dan Wali Kota Kediri.

‎“Yang tidak terjawab tadi adalah jam operasional. Karena ada aturan dari pemerintah. Pasar tradisional ada jamnya, kemudian pasar modern juga ada jamnya sendiri. Sehingga kami yang di pasar tradisional bisa bersaing,” ujarnya.

‎Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kota Kediri, Eko Lukmono, mengatakan kehadirannya dalam pertemuan tersebut untuk mendengarkan secara langsung persoalan yang disampaikan pedagang.

‎Eko menyebut pemerintah belum dapat mengambil keputusan karena perlu memahami secara utuh persoalan yang menjadi keberatan pedagang maupun kewenangan Perumda Pasar Joyoboyo.

‎“Kami di sini mewakili pemerintah untuk mendengarkan apa yang menjadi keinginan teman-teman pedagang pasar,” kata Eko.

‎Ia menyarankan pedagang menuangkan seluruh persoalan dan tuntutannya dalam surat resmi. Surat tersebut nantinya dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan kajian dan menentukan langkah selanjutnya.

‎Menurut Eko, persoalan pengelolaan pasar juga perlu melihat kapasitas dan kewenangan Perumda Pasar Joyoboyo sebagai badan usaha milik daerah yang mengelola sejumlah pasar di Kota Kediri.

‎Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo, Djauhari Luthfi, mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari pedagang.

‎Menurutnya, surat tersebut akan menjadi dasar bagi Perumda Pasar Joyoboyo untuk menyusun laporan dan menyampaikannya kepada KPM.

‎“Makanya saya persilakan pedagang membuat surat. Dari surat itu kami akan menjadi laporan kepada KPM. Saya menunggu suratnya dari pedagang,” ujar Djauhari.

‎Ia menegaskan, Perumda Pasar Joyoboyo akan tetap menjalankan pengelolaan pasar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

‎Dengan belum adanya keputusan dalam pertemuan tersebut, pedagang berencana segera mengirimkan surat kepada KPM sebagai dasar pemerintah untuk memberikan keputusan atas sejumlah keberatan pedagang Pasar Bandar. Pedagang sampai hari ini juga sepakat menunda pembayaran jasa pelayanan hingga kesepakatan diputuskan dalam pertemuan empat pilar yakni pihak pedagang, perumda pasar Joyoboyo, PDRD dan Pemerintah Kota Kediri.

Pos terkait