Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Rumah warga Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, digeledah Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri.
Penggeledahan dilakukan di rumah SM, istri terduga teroris Y, warga Lingkungan Sidorukun, RT 3, RW 1, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, yang ditangkap Densus 88 di Malang.
Suhan, warga setempat mengatakan, ia melihat mobil berhenti di depan rumah SM.
Kata dia, ada sekitar tujuh mobil yang berhenti di dekat rumah SM. Namun ia tidak tahu pasti tujuan mobil-mobil tersebut berhenti di dekat rumah SM.
“Jam 13.30 WIB ada banyak mobil, tapi saya tidak tahu mobil apa. Pokok ramai-ramai di situ. Kalau tidak salah ada sekitar tujuh mobil,” ujar Suhan, Rabu (24/5/2023).
Kata Suhan, rumah milik SM tersebut sering kosong. SM dan suaminya, Y, hanya pulang setahun sekali saat Hari Raya Idul Fitri.
“Tinggal di Surabaya, ikut suaminya. Kalau orang tua sudah meninggal semua. Biasanya pulang hanya pas hari raya. Memang sudah lama di Surabaya sejak menikah itu,” imbuhnya.
Rumah tersebut, lanjut Suhan, sering dibiarkan kosong tanpa penghuni.
Tidak ada saudara ataupun orang yang sengaja disuruh untuk menunggu, atau sekadar membersihkan rumah berpagar besi tersebut.
“Kalau ditinggal ya rumahnya ditutup kosong, tidak ada yang ngurus,” terangnya.
Sementara hingga berita ini ditulis, belum ada pihak berwenang yang bersedia memberikan keterangan soal penggeledahan tersebut.