Kendarai Becak dan Delman, DPC PDIP Daftarkan 50 Bacalegnya ke KPU Kabupaten Kediri

KPU Kabupaten Kediri
Caption: Rombongan DPC PDI Perjuangan melakukan pendaftaran Bacaleg ke Kantor KPU Kabupaten Kediri, Kamis (11/5/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Kediri mulai mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Kediri, Kamis (11/5/2023).

Pengamatan Metaranews.co, rombongan massa PDI Perjuangan tersebut mendatangi Kantor KPU Kabupaten Kediri dengan mengendarai becak dan delman.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro mengungkapkan, pihaknya mendaftarkan 50 Bacaleg untuk berebut kursi DPRD pada Pemilu 2024 mendatang.

Dari puluhan Bacaleg itu, lanjut Murdi, pihaknya menargetkan penambahan kursi, menjadi sebanyak 17 kursi di DPRD Kabupaten Kediri.

“Kita akan menargetkan 17 kursi,” kata Murdi, Kamis (11/5/2023).

Murdi melanjutkan, target itu dinilai lebih tinggi dibandingkan jumlah kursi yang diraih pada Pemilu sebelumnya, yakni sebanyak 15 kursi di DPRD Kabupaten Kediri.

Dari total 50 Bacaleg yang diajukan PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, kata Murdi, berasal dari berbagai kalangan mulai struktur partai, intelektual, dan petahana.

“Dari petahana 15 orang, sebanyak 14 orang  mendaftar kembali. Satu di antaranya tak ikut daftar karena alasan kesehatan, dan yang lainnya ada dari struktur partai dan intelektual, lainnya pendatang baru,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menerima pendaftaran Bacaleg dari sejumlah Parpol, salah satunya PDI Perjuangan.

“Masih ada tiga hari (masa pendaftaran Bacaleg), kita masih menunggu partai politik hingga tertanggal 14 Mei 2023 sampai dengan pukul 23.59 WIB,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *