Mulai 1 Juni 2024 Beli Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP, Ini Kata Disdag Kabupaten Kediri

Elpiji Kediri
Caption: Kepala Disdag Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, membenarkan bahwa pembelian elpiji tiga kilogram per 1 Juni 2024 wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kebijakan tersebut, kata Tutik, merupakan tindak lanjut atas surat dari Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Bacaan Lainnya

“Kalau di Kabupaten Kediri dan juga wilayah lain tentunya mengikuti aturan itu. Bahwa per 1 Juni untuk pengambilan atau pembelian elpiji tiga kilogram wajib yang sudah masuk aplikasinya MyPertamina membawa KTP,” kata Tutik, Selasa (4/6/2024).

Tutik mengatakan, nantinya pihaknya akan mengevaluasi kebijakan pembelian gas elpiji tiga kilogram tersebut.

Menurut dia, tidak hanya pemerintah daerah saja, para distributor dan agen elpiji juga diharapkan dapat mengevaluasi kebijakan ini.

“Ini setahun yang lalu sebetulnya sudah mulai betul-betul dilakukan pendataan, yang mudah-mudahan tidak ada kendala lagi,” tuturnya.

Tutik berharap, dengan adanya kebijakan baru terkait pembelian elpiji tiga kilogram ini tidak merugikan masyarakat.

“Cuma memang sekali lagi ini perlu sosialisasi yang gencar ke masyarakat. Jangan sampai masyarakat nanti dirugikan dengan minim informasi. Begitu mau beli elpiji, ternyata enggak boleh karena tidak ada di aplikasi,” pungkasnya.

Pos terkait