28 Personil Polisi Diperiksa Terkait Pelanggaran Kode Etik di Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (Istimewa)

Metaranews.co, Kediri – Sebanyak 28 personil Polisi yang terlibat dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan, Malang saat laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022). “Perlu saya sampaikan malam ini juga (bahwa) dilakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personil,” kata Dedi.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan jumlah tersebut bisa bertambah seiring berjalannya pemeriksaan.

“Tidak menutup kemungkinan (jumlahnya) akan bertambah, tapi masih diperiksa dulu,” imbuhnya.

Dari 28 orang tersebut termasuk 10 personil yang dinonaktifkan, yaitu AKBP Ferli Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Malang dan sembilan anggota Brimob.

Terkait pasal kode etik apa saja yang diduga dilanggar oleh 28 orang tersebut, Dedi mengatakan akan memberikan rinciannya besok (4/10/2022).

“Sampai malam hari ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dedi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *