Cara Daftar BLT BBM Rp600 Ribu di Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos di Play Store

Metaranews.co, Kediri – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp600.000 sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM.

Bansos ini disalurkan berdasarkan daftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya sudah ada.

Bacaan Lainnya

Namun, meski belum ada di daftar, kamu bisa mendaftar diri di aplikasi milik Kemensos yang sudah ada di Play Store.

Dilansir dari informasi resmi dalam laman Sekretariat Kabinet, perubahan data DTKS dilakukan setiap bulannya. Pembaruan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu “Usul dan Sanggah” pada apliaksi Cek Bansos, dengan data yang diusulkan akan dicek dan diverifikasi.

Lantas bagaimana cara mendaftar bantuan subsidi BBM ini?

Langkah pertama, kamu harus mendowload aplikasi Cek Bansos lalu klik ‘tambah usulan’, dan isi data lengkap calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.

– Untuk mendafatar kamu harus menggunakan nomor NIK KTP dan KK.

– Langkah berikutnya, masukkan data diri calon penerima BLT BBM pada halaman aplikasi, untuk memulai pendaftaran nama di DTKS.

– Kemudian, silakan masukkan nama lengkap calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.

– Setelah itu, masukkan alamat lengkap sesuai domisili KTP calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.

– Jangan lupa untuk melampirkan foto KTP dan foto diri dengan menunjukkan data KTP untuk verifikasi data calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS secara resmi.

-Lalu klik buat akun baru.

Selesai itu, kamu harus melakukan tiga hal dibawah ini;

– Klik daftar usulan nama calon penerima.

– Lalu klik tambah usulan dan isi semua kolom data diri.

– Setelah selesai, kamu tinggal menunggu data disetujui oleh pemerintah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *