Metaranews.co, News – Kabar gembira ! Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjarah pegawai negeri dengan perjanjian kerja (PPPK) pada November 2023 mendatang.
Kabar baik ini pastinya sangat dinantikan oleh seluruh pegawai honorer di seluruh Indonesia. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi pegawai negeri dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mereka akan dilantik pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), paling lambat 28 November 2023.
Junimar menjelaskan pengangkatan itu tidak hanya untuk 2.360.363 tenaga honorer atau pegawai negeri sipil (ASN) non-PNS, yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi, sebagaimana tercatat dalam data Kemenpan-RB.
Namun kepada seluruh tenaga honorer, baik itu petugas kebersihan atau office boy dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga honorer lainnya.
“Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa terkecuali, dan pengangkatan atau mutasi tenaga honorer ke PPPK harus direalisasikan paling lambat 28 November tahun ini,” katanya, melansir Liputan 6. Selasa (18/4/2024).
Tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Karena penunjukannya otomatis.
Oleh sebab itu, setelah pengangkatan tenaga honorer ke PPPK, kepala daerah dipastikan tidak bisa lagi mengangkat tenaga honorer secara sembarangan.
Hal Ini penting, mengingat saat ini 50 persen tenaga honorer nasional ditempatkan di pemerintah daerah (Pemda).
“Pengangkatan ini otomatis dilakukan oleh seluruh tenaga honorer yang memiliki hak yang sama untuk diangkat menjadi PPPK. Namun setelah itu kepala daerah tidak bisa lagi mengangkat tenaga honorer tanpa izin pembentukan dari Kemenpan-RB,” pungkasnya.