KPK Naikkan Status Kasus Rafael Alun Trisambodo ke Penyilidkan

Rafael Alun trisambodo, ayah Mario Dandy ketika diperiksa di KPK (Twitter/@seringsendirian)
Rafael Alun trisambodo, ayah Mario Dandy ketika diperiksa di KPK (Twitter/@seringsendirian)

Metaranews.co, Nasional – Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status kasus dugaan penyimpangan kekayaan pegawai pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo menjadi penyidikan. 

Menurut Pahala, keputusan tersebut diputuskan pada Senin 6/3/2023) sore. “Baru kemarin Senin 6/3/2023) sore diputuskan pimpinan ini akan masuk penyidikan (penyidikan). Sudah tidak dicegah lagi,” kata Pahala, dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/3/2023) dikutip Suara.

Bacaan Lainnya

Pahala mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan dugaan penyimpangan pada aset milik Rafael Alun. Hasil yang ditemukan ada pihak lain.

“Salah satunya, pemegang saham di perusahaan itu sama dengan WP lainnya. Saya keluarkan surat tugas audit untuk WP yang baru,” kata Pahala.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran rekening konsultan pajak yang diduga sebagai nominee atau mengatasnamakan orang lain terkait aset pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alon Trisambodo.

“Ya, ada blokade terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai calon RAT (Rafael),” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023).

Pemblokiran dilakukan karena ditemukan adanya dugaan pencucian uang atau money laundering profesional terkait kepentingan Rafael.

“Kami menduga ada PML (pencuci uang profesional) yang bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael),” kata Ivan.

Rafael menjadi sorotan, setelah ulah anaknya Mario Dandy melakukan pelecehan sadis terhadap seorang remaja bernama David, anak salah satu pengasuh.

Terakhir, Rafael telah mendapat klarifikasi di KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejumlah hal ditemukan KPK, pertama sepeda motor Harley Davidson yang dipamerkan anaknya, Dandy, ternyata palsu alias tidak memiliki surat-surat resmi.

Dandy mengendarai kedua mobil Jeep Rubicon untuk melakukan kekerasan, bukan atas nama Rafael. Namun atas nama Ahmad Saefudin, cleaning service, beralamat di sebuah gang sempit di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Kepada KPK, Rafael mengaku membeli kendaraan itu dari Ahmad Saefudin, lalu menjualnya kembali ke saudaranya. KPK menyatakan tidak percaya begitu saja dengan pengakuan Rafael. KPK memastikan akan melakukan investigasi untuk memastikan hal tersebut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *