KPK Temukan Catatan Aliran Uang Kasus Suap Kajari Bondowoso

suap kajari bondowoso
ilustrasi untuk kasus suap (Freepik)

Metaranews.co, News – Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus suap Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan kawan-kawan berhasil ditemukan berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang.

“Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Suara.com, Selasa (21/11/2023).

Bacaan Lainnya

Adapun, penggeledahan dilakukan KPK di sejumlah tempat di Bondowoso, di rumah para tersangka dan kantor Dinas Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi pada Senin (20/11/2023). Dokumen yang diduga barang bukti akan dilakukan penyitaan oleh KPK.

“Penyitaan dan analisis masih diperlukan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara dari tersangka PJ (Puji) dan kawan-kawan,” kata Ali.

Diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan atau OTT dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Para tersangka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).

Sedangkan dua orang lainnya dari pihak swasta, yakni pengendali CV Wijaya Gemilang (WG) atas nama Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Adapun, Puji dan Alexander diduga menerima suap sekitar Rp475 juta, untuk mengamankan dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan Yossy dan Andhika dalam pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura.

penulis : adinda

 

Pos terkait