Kue Mengandung Narkoba Diselundupkan ke Lapas Kediri, Polres Kediri Kota Tangkap Tersangka

Tersangka pembuat kue Mengandung Narkoba (Humas Polres Kediri Kota)
Tersangka pembuat kue Mengandung Narkoba (Humas Polres Kediri Kota)

Metaranews.co, Kediri Kota – Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, bersama Lapas Kelas 2A Kediri berhasil ungkap peredaran Narkoba di Lapas dengan modus baru. Modus tersebut yakni dengan cara mencampurkan narkoba ke kue, Rabu (28/6/2023).

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. mengatakan petugas Sat Resnarkoba mendapat informasi dari petugas lapas kelas 2A Kediri bahwa ada temuan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya petugas melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap terlapor SAN (26) dengan barang bukti berupa satu buah mesin oven pembuat kue dan sisa kue kering sebayak 4 biji serta 2 butir pil dobel L.

“Modus tersangka dengan mencampur Pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering,” terang AKP Ipung.

AKP Ipung juga menjelaskan pada tgl 14 Juni Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota juga berhasil menggagalkan upaya memasukan Narkotika jenis sabu ke dalam Lapas kelas ll – A Kediri

Awalnya petugas mendapatkan informasi jika tersangka diduga akan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan tersangka berhasil di tangkap di halaman Lapas kelas ll-A Kota Kediri, ungkap AKP Ipung.

“Dari hasil pengeledahan terhadap tersangka BAW Lk (27) thn berhasil diamankan barang bukti di duga narkotika jenis sabu di yang dimasukan kedalam kepala ikan lele” jelas AKP Ipung.

Dari hasil pengeledahan tersangka Satresnarkoba berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus plastik klip bening ukuran 4×6 Cm, masing masing dilapisi dengan lakban hitam.

“Dengan rincian barang bukti sabu yang diamankan yakni bungkus pertama dengan berat kotor 3,22 gram, sabu bungkus kedua dengan berat kotor 3,26 gram dan sabu bungkus ketiga dengan berat kotor 3,13 gram serta alat komunikasi berupa 1 (satu) unit HP,” terang AKP Ipung.

Selajutnya tersangka dan barang bukti yang diketemukan di bawa ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *