Metaranews.co, News – Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengungkapkan bahwa Pemerintah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Pengakuan ini dilakukan oleh Belanda secara penuh dan tanpa syarat.
Melansir bbc.com, hal tersebut diungkapkan PM Rutte di parlemen, ia menjawab pertanyaan anggota parlemen dari Partai GroenLinks tentang pengakuan kemerdekaan Indonesia.
“Kami sepenuhnya sudah mengakui 17 Agustus zonder voorbehaud (tanpa keraguan),” kata PM Rutte dikutip Kamis (15/6/2023).
PM Rutte mengungkapkan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mencari jalan keluar pasca pengakuan kemerdekaan Indonesia.
“Saya masih akan mencari jalan keluar bersama presiden (Indonesia, Joko Widodo) untuk mencari cara terbaik agar bisa diterima kedua pihak,” ucapnya.
Untuk diketahui, pengakuan Pemerintah Belanda ini baru dilakukan setelah 78 tahun Indonesia merdeka, meskipun presiden Soekarno memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 setelah Jepang menyerah dalam Perang Dunia II. Namun saat itu Belanda enggan mengakuinya.