Metaranews.co, News – UK (31), warga Jombang, mencuri mobilnya sendiri yang saat itu sudah digadaikan ke orang lain.
Pencurian mobil Toyota Agya warna putih ini terjadi di sebuah mall di Surabaya Selatan.
Saat itu, mobil sedang diparkir oleh pegadaian. UK yang mengetahui lokasi mobilnya dari GPS lalu mencurinya.
“Pencurian mobil Agya, yang dilakukan UK (31), warga Jombang. Dia gadaikan mobil sebesar 30 Juta, ternyata mobil dilengkapi dengan GPS, berjalan beberapa pekan UK memantau,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Kamis (3/8/2023) dikutip Suara Jatim.
Pelaku UK ini melihat korban sedang berada di mall untuk berbelanja. Setelah mengetahui melalui GPS, UK mengambil mobil tersebut dengan menggunakan kunci cadangan.
Untuk mengelabui petugas parkir mall, UK mengaku jika karcis parkir hilang, sehingga dirinya dilepaskan begitu saja dengan mobilnya.
Mirzal mengungkapkan bahwa modus UK ini agar bisa mendapatkan uang dengan tetap menggunakan mobilnya.
“Tujuannya supaya dapat uang dan masih bisa memakai mobil saya lagi, dan ini baru pertama kali,” tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, UK dikenakan Pasal 363, dengan ancaman 5 tahun penjara.