Uang Rp 1,4 Miliar Lenyap, Ponsel Muncul Banyak Iklan Usai Klik Undangan Pernikahan

Sylvia YAP didampingi kuasa hukumnya Hilmy F Ali melaporkan BRI atau Bank Rakyat Indonesia ke Polda Jatim. (Beritajatim)
Sylvia YAP didampingi kuasa hukumnya Hilmy F Ali melaporkan BRI atau Bank Rakyat Indonesia ke Polda Jatim. (Beritajatim)

Metaranews.co, News – Sylvia YAP, pengusaha asal Malang, rugi Rp. 1,4 miliar setelah mengklik undangan pernikahan di aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Kuasa hukum Sylvia, Hilmy F Ali, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Mei 2023. Kliennya tiba-tiba mendapat undangan pernikahan di WhatsApp pada pukul 22.00 WIB. Namun, setelah mengklik ponsel, banyak iklan yang muncul.

Bacaan Lainnya

Merasa janggal, Sylvia mengecek semua saldo melalui mobile banking. Sylvia terkejut ada begitu banyak transaksi.

“Keluarnya uang itu melalui BRImo, transfer pindah ke rekening bank lain. Ada juga yang melalui top up pulsa senilai 40 juta. Dari jam 22.00 WIB sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi,” ujar Hilmy Rabu (5/7/2023) dikutip Suara Malang.

Hilmy mengatakan kliennya belum pernah mengunduh aplikasi BRImo. Namun ada notifikasi via email yang menandakan transaksi via BRImo.

“Klien kami ini tidak pernah mengunduh atau mendownload aplikasi BRImo. Ketika dicek mutasi rekening, beralihnya dari BRImo. Siapa yang menginstal BRImo ini?” katanya.

Menurutnya, aktivasi aplikasi seharusnya melalui double check antara pihak bank dan nasabah. Kendati demikian, tiba-tiba saldo di ATM BRI malah terkuras hingga tersisa Rp 2 juta.

Korban kemudian mempertanyakan masalah keamanan kepada Bank BRI KCP Lawang. Sylvia sebagai nasabah prioritas meminta pengembalian dana. Namun, hal tersebut tidak dipenuhi oleh pihak bank.

Sylvia melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus ini. Sebab, dia melihat seolah-olah pihak bank lepas dari tanggung jawab.

“Karena sebagai nasabah prioritas, klien kami tidak mendapat keamanan atas saldo dalam rekeningnya,” katanya.

Tak hanya OJK, Sylvia juga melaporkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait pengawasannya. Korban pun juga sudah melapor ke Polda Jatim.

“Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut diklik, terus di handphone-nya ada 6 aplikasi mobile banking. Tapi, yang kebobol hanya BRI. Laporan ke Polda ini soal ilegal akses dan TPPU,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *