Terkuak! Bocah di Kediri Tewas Gegara Kekerasan, Nenek Jadi Tersangka

Metaranews.co, Kota Kediri – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak 3 tahun yang berujung kematian di Jalan Urip Sumoharjo Gang 3, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Rabu lalu mulai ada titik terang.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepotong kayu, pipa pvc, pakaian korban, serta sebuah bak air yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan mengamankan nenek korban berinisial S sebagai terduga serta menetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk motif dan kronologi lengkap kejadian. Sejumlah barang bukti juga sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya, Jumat (17/4/2026).

Berdasarkan keterangan sementara, dugaan kekerasan dilakukan dengan alasan pelaku ingin mendisiplinkan korban. Korban disebut kerap dianggap tidak patuh, seperti tidak menuruti perintah untuk tidur siang maupun menjaga kebersihan diri.

Selain itu, korban juga disebut sering meminta uang kepada orang lain, dan mengambil makanan dari tempat sampah, yang membuat pelaku merasa malu.

Sebelumnya, selian memeriksa terduga S, polisi juga telah memeriksa 7 saksi termasuk ibu dan ayah tiri korban.

“Hingga saat ini satreskrim telah memeriksa 7 orang saksi, termasuk ibu kandung dan ayah tiri korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 ayat (3) dan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Kediri Kota.

Pos terkait