Akselerasi Capaian UHC, Mendes PDTT Dukung Program Pesiar BPJS Kesehatan di Jombang

Pesiar BPJS Kesehatan
Caption: Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat memberikan sambutan dalam kegiatan launching program Pesiar di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Rabu (30/8/2023). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaunching program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023).

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bacaan Lainnya

Yakni dengan melibatkan perangkat daerah setempat untuk mencapai target minimal 98 persen penduduk sebagai peserta JKN, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Di mana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.

“Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, yang menginstruksikan kepada 30 kementerian atau lembaga termasuk bupati atau wali kota untuk mengambil langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing,” papar Ghufron.

Untuk merealisasikan program ini, BPJS Kesehatan juga bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), dan Kementerian Dalam Negeri, guna memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.

Ghufron menyebut Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.

“Nantinya proses pemetaan ini akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa, untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” tambah Ghufron.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menambahkan, anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah kesehatan.

Menurutnya, hal ini juga akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.

“Program Pesiar merupakan titik fokus untuk percepatan kepersetaan masyarakat pengguna BPJS yang digarap di desa pada skala level kecil yang di kelola dengan data mikro,” jelas dia.

Meski program Pesiar melibatkan perangkat desa, Halim menyebut jika Dana Desa (DD) juga bisa digunakan untuk menopang, seperti kegiatan sosialisasi ataupun pendataan.

“Hanya dapat menopang kebutuhan agar tingkat kepersetaan warga ini lebih tinggi, hanya itu saja. Artinya, dana desa belum bisa untuk membantu pembayaran,” kata dia.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang telah menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar.

Mundjidah menyebut seluruh jajaran Pemerintah Daerah Jombang berkomitmen untuk melakukan percepatan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN, sesuai dengan yang telah direncanakan pada RPJMN di tahun 2024.

“Untuk itu saya berharap dan berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan, serta pemerintah desa agar dapat mendukung penuh dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan, agar pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia dapat segera terwujud melalui pendekatan UHC Desa ataupun kelurahan di Kabupaten Jombang,” sebut Mundjidah.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT, dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang.

Pos terkait