Metaranews.co, Kabupaten Kediri – SP (49), warga Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, nyaris jadi bulan-bulanan massa.
Hal itu setelah yang bersangkutan kepergok warga saat membobol tembok salah satu swalayan di Dusun Suwaluh, Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Senin (12/6/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga yang memergoki aksi tersebut lantas sengaja menunggu dari luar toko untuk menyergap pelaku. Setelah menunggu hampir tiga jam, polisi dan warga setempat pun berhasil mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kediri, Rizkika Athmada, membenarkan kejadian tersebut.
“Anggota Opsnal berhasil mengamankan seorang pelaku (SP) yang telah dikepung warga dan dari amukan warga,” kata Rizkika, Selasa (13/6/2023).
Rizkika mengungkapkan, pelaku yang diamankan polisi tersebut nyaris dihajar massa karena marah dengan aksi pencurian tersebut.
Beruntung, anggota segera datang ke TKP dan mengamankan pelaku.
Rizkika mengatakan, saat dikepung oleh warga, pelaku yang menyadari hal itu mencoba mengamankan diri di swalayan.
Bahkan, pelaku sempat menutup lobang tembok dengan sejumlah barang dari dalam toko, agar warga tidak dapat masuk ke dalam.
“Warga yang geram menunggu di luar berupaya menghakimi pelaku,” jelas Rizkika.
Beruntung, anggota Opsnal Satreskrim Polres Kediri segera datang ke TKP dan mengamankan pelaku dari aksi massa.
Dalam kejadian ini, lanjut Rizkika, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa 400-an lebih bungkus rokok, sejumlah barang baju, sandal, karung, dan perkakas merusak tembok.
“Pelaku terbukti melanggar Pasal 363 KUHP pidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.