Ratusan Perangkat Desa Kabupaten Kediri ke Senayan, Mau Utarakan Hal Ini

Perangkat Desa
Caption: Silaturahmi akbar perangkat desa PPDI se-Kabupaten Kediri di Sempu Exotic Park, Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, Sabtu (21/1/2023). Doc: Istimewa

Metaranews.co, Kediri – Sebanyak 120 orang anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kediri hari ini berangkat ke Jakarta. Mereka akan ikut mengutarakan pendapat usai munculnya draft Audiensi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDeSI), dimana salah satu poin berisi jabatan perangkat desa disamakan dengan kepala desa yakni 9 tahun, Selasa (24/1/2023).

Ketua PPDI Kediri, Sadi Herwanto mengatakan, tidak semua perangkat desa di Kabupaten Kediri ikut menuju ke Jakarta hari ini. Kendati demikian semua perangkat desa setuju masa jabatan perangkat desa tetap hingga usia 60 tahun.

Bacaan Lainnya

“Kita semuanya mulai dari PPDI pusat, PPDI Provinsi dan PPDI Kabupaten sama tujuannya yaitu ke Jakarta menolak masa jabatan prades disamakan Kades,” jelasnya kepada Metaranews, Selasa (24/1/2023).

Selain menuntut masa jabatan, para perangkat desa itu juga membawa tuntutan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) segera dielesaikan dan dikeluarkan dari Kementrian Dalam Negeri.

Selain itu mereka juga meminta kepastian status dari perangkat desa serta kejelasan hak-hak perangkat desa.

“Hal itu dikarenakan para perangkat desa merasa selama kurang ada perhatian dari pemerintah terkait mengenai jaminan hak termasuk gaji,” ungkapnya.

Tak hanya sampai disitu, perangkat desa ini juga meminta peraturan khusus mengenai penghasilan tetap atau Siltap (penghasilan tetap), serta gaji 13 dan gaji 14. Mengenai penghasilan tetap atau siltap selama ini perangkat desa merasa tidak ada kejelasan aturan mengenai hal tersebut.

“Kami juga meminta segera Prades dinaikan kesejahteraannya seperti tunjangan hari raya dan lainnya,” tutup Herawanto.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *