Resmi, Cuti Bersama 2 Hari untuk Hari Raya Idul Adha 2023

ilustrasi macet saat cuti bersama (pinterest)
ilustrasi macet saat cuti bersama (pinterest)

Metaranews.co, News – Cuti bersama selama 2 hari ditetapkan pemerintah untuk perayaan Idul Adha 2023. Cuti bersama selama 2 hari tersebut tepatnya pada 28 dan 30 Juni 2023.

Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Keputusan bersama itu berisi Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menaker, dan Menpan RB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Memutuskan mengubah cuti bersama tahun 2023,” demikian isi Keputusan Bersama yang dikutip Suara, Selasa (20/6/2023).

Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis (29/6/2023). Sedangkan cuti bersama yang ditetapkan jatuh pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023).

Keputusan tersebut diambil di Jakarta pada 16 Juni 2023. Keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *