Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Operasi Zebra Semeru 2025 resmi dimulai di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Operasi yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November ini menyasar delapan jenis pelanggaran prioritas.
Pada hari pertama pelaksanaan, Satlantas Polres Jombang menggelar kampanye tertib berlalu lintas di Perempatan Jalan KH Wahid Hasyim, kawasan Taman Kebon Rojo.
Petugas membagikan brosur dan cokelat sebagai reward bagi pengendara tertib, hingga menyerahkan helm baru kepada pengendara yang helmnya rusak.
“Kita memberikan brosur dan reward cokelat kepada pengendara tertib. Apabila pengendara helmnya rusak, kita berikan helm,” ujar Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspita Sari, Senin (17/11/2025).
Rita menambahkan, Operasi Zebra tahun ini tetap mengedepankan langkah edukatif dan pencegahan, namun penindakan akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas.
“Operasi Zebra Semeru 2025 terdiri dari 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif. Penindakan dilakukan melalui ETLE, dan tilang manual diterapkan bila pelanggaran mengakibatkan fatalitas laka lantas,” jelasnya.
Delapan Sasaran Prioritas Operasi Zebra Semeru 2025 di Jombang di antaranya pengendara tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan safety belt bagi pengemudi mobil, membonceng lebih dari satu orang pada sepeda motor.
Selanjutnya pengendara di bawah umur, pengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, kendaraan roda empat over load dan over dimensi (ODOL).
Rita menegaskan bahwa penindakan dilakukan secara hunting dan patroli menggunakan mobil ETLE. Ia berharap melalui Operasi Zebra Semeru 2025, angka pelanggaran dan kecelakaan di Jombang dapat ditekan.
“Melalui operasi ini, kami ingin mengajak masyarakat lebih disiplin di jalan raya agar kecelakaan bisa ditekan,” pungkasnya.






