Metaranews.co, Kota Kediri – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 120 juta buntut insiden kericuhan laga Persik Kediri vs PSM Makassar di Stadion Brawijaya beberapa waktu lalu.
Hukuman tersebut termuat dalam hasil sidang Komisi Disiplin PSSI tanggal 3 dan 4 Januari 2023, yang dirilis pada 8 Januari 2023 malam.
Direktur Persik Kediri, Souraiya Farina mengatakan, manajemen akan meningkatkan kerja sama dengan pihak terkait guna memastikan hukuman Komdis ini tidak terulang lagi ke depannya.
“Ini PR besar dan perlu kerja bersama. Kami juga mengimbau kepada seluruh penonton dan suporter Persik Kediri untuk terus mengedepankan sportifitas, serta menjaga kondusifitas selama pertandingan berlangsung di Stadion Brawijaya Kediri,” kata Souraiya, Selasa (9/1/2024).
Souraiya menjelaskan, manajemen Persik Kediri bersama Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan telah menggelar evaluasi bersama setelah pertandingan antara Persik Kediri vs PSM di 18 Desember 2023 lalu.
Manajemen Persik Kediri sendiri sangat memahami bahwa Panpel telah berusaha maksimal untuk menyelesaikan waktu pertandingan.
Namun, manajemen juga berharap adanya pemahaman dan peningkatan kinerja positif dari wasit, sehingga kedua tim dapat melanjutkan sisa pertandingan.
Untuk diketahui, dalam putusannya Komdis PSSI telah menjatuhkan denda ke klub berjuluk Macan Putih sebesar Rp 120 juta, dengan rincian Rp 20 juta karena terjadi pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton di tribun selatan.
Berikutnya denda Rp 50 juta karena beberapa penonton Persik Kediri memasuki area lapangan. Selain itu, sanksi denda juga diberikan kepada ofisial tim yakni Mochamad Syahid Nur Ichsan yang melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan.
Selanjutnya, Manajer Persik Kediri mendapat sanksi skors larangan berpartisipasi dalam empat pertandingan serta dikenai denda Rp 50 juta.