Temuan Kerangka Manusia Dicor di Blitar, Pemilik Rumah yang Lama Ditetapkan Jadi Tersangka

Blitar
Caption: Foto Suprio Handono dan Fitriana. Doc: Istimewa

Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Pihak Satreskrim Polres Blitar Kota telah menetapkan Suprio Handono alias Nuhan sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, yakni Fitriana.

Handono merupakan pemilik rumah yang lama di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang di dalam rumah itu ditemukan kerangka manusia dalam kondisi dicor.

Bacaan Lainnya

“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka saudara SH (Suprio Handono), terbukti telah melakukan pembunuhan,” jelas Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/23).

Polres Blitar Kota sebelumnya juga sudah memastikan bahwa kerangka manusia yang ditemukan terkubur dan dicor itu ialah Fitriana. Fitriana merupakan istri dari Handono, yang berasal dari Sulawesi Tenggara.

“Iya, itu Fitriana, keluarga Kendari juga telah membenarkan,” tutur Samsul.

Pembunuhan yang dilakukan Handono terhadap istrinya terjadi sekitar dua tahun lalu. Handono sendiri telah mengakui membunuh istrinya sendiri.

“Iya seperti itu, sudah dua tahun lalu (pembunuhannya),” imbuhnya.

Sementara untuk motif, lanjut Samsul, saat ini pihaknya belum bisa mengungkap ke publik. Pasalnya, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman berkaitan dengan hal tersebut.

“Untuk motif belum bisa kami ungkapkan, tunggu dulu,” tutup Samsul.

Pos terkait