Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Baru genap 40 hari kematian, makam mantan anggota Polres Jombang, Briptu M Nasir, di Dusun Gempolpait, Desa Banjaradowo, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, dibongkar oleh pihak keluarga.
Makam Nasir dibongkar untuk dilakukan autopsi, lantaran pihak keluarga mendapati sejumlah kejanggalan.
Muhammad Yusuf (45), saudara kandung Nasir mengaku sempat melihat luka-luka pada bagian wajah saat ia menerima jenazah sang adik yang baru dipulangkan dari Griya Cinta Kasih (GCK) Sumbermulyo, Jombang.
“Saya melihat wajah adik saya lebam-lebam, terdapat darah yang keluar dari bagian hidung,” ujarnya, Selasa (9/5/2023).
Melihat kejanggalan tersebut, Yusuf langsung melapor ke Polres Jombang.
“Saya lapor ke polres tanggal 18 Maret, sementara meninggalnya adik saya tanggal 15 Maret 2023,” bebernya.
Dikatakan Yusuf, Nasir sempat menjadi bagian dari anggota Polres Jombang selama sembilan tahun. Kemudian Nasir pensiun akibat sakit jiwa, lalu dirawat di GCK Sumbermulyo selama kurang lebih selama 10 tahun.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto menjelaskan, penggalian makam tersebut dilakukan pihak keluarga yang menduga adanya penganiayaan pada Nasir.
“Menurut keluarga korban, beliau meninggal tidak wajar. Nanti kita lihat dari hasil autopsi dan kita tunggu dari pihak yang kompeten,” jelasnya.
Lanjut Aldo, terkait perkara ini pihaknya telah memintai keterangan dari pihak keluarga korban maupun pihak GCK Sumbermulyo, tempat Nasir tinggal.
“Yang dilaporkan adalah penganiayaan yang menyebabkan kematian. Jadi GCK sudah kita mintai keterangan, dari pihak keluarga juga sudah kita mintai keterangan,” pungkas Aldo.